Saturday, 19 October 2024

Target PBB (PAJAK BUMI DAN BANGUNAN),di kelurahan jatirangga Mencapai 66,6%

Harian umum, Warta daerah online

  
Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 di kelurahan Jatirangga 66,6% 

Lurah  jatirangga iban. S mengharapkan kepada pamor agar giat dalam melaksanakan penagihan PBB dan  bagi warga
masyarakat kelurahan jatirangga  agar bisa membantu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) di  kelurahan  Jatirangga. Dan pamor setiap hari di adakan jemput bola ke rumah- rumah "ujarnya.
 
Dalam membayar PBB akan dikenakan 
discont 5%. Kalau ada rejeki warga agar membayar PBB karena salah satu bentuk untuk melancarkan pembangunan di wilayah kota bekasi jumlah 
48Rt 16 Rw di kelurahan jatirangga kecamatan jatisampurna.

 Lanjut dikatakan, lurah jatirangga iban s," Aparatur kelurahan jatirangga agar tetap semangat  dan utamakan kekompakan serta kebersamaan dalam pembangunan di kota bekasi. Contohnya agar memberikan himbaun kepada warga masyarakat di  kelurahan jatirangga supaya tertib dalam  membayar pajak bumi dan bangunan. serta juga  dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang baik excelent prima ungkapnya lurah jatirangga Iban kepada warta daerah di ruang kerjanya.

"Adapun Kendala pamor dalam penagihan ( Pajak Bumi Dan Bangunan) PBB mungkin bagi warga yang belum membayar PBB bisa kita memberikan himbauan kepada warga yang membelum bayar agar segera membayar sebelum jatuh tempo."tegasnya kepada warta daerah di ruang kerjanya.

(Yoyo)

No comments:

Post a Comment