Tuesday 8 September 2020

 PROGRAM DANA ALOKASI TAMBAHAN KEGIATAN SARANA DAN PRASARANA DI KELURAHAN JATIMAKMUR SUKSES


Bekasi, Warta Daerah

Dana Kelurahan yang lebih tepat disebut dengan Dana Alokasi Umum (DAU) 

merupakan komitmen Pemerintah Pusat untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan pelayanan publik di tingkat kelurahan. 

DAU tambahan merupakan dukungan pendanaan bagi kelurahan di kabupaten/kota untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Lebih lanjut,  Dikatakan koordinator BKM Jatimakmur  "Mail, saat di wawancarai Tabloid Warta Daerah ,"  ia menjelaskan dalam pengalokasian DAU Tambahan, Alhamdullilah mewakili kelurahan Jatimakmur melalui lembaga  Badan Kesewadayaan Masyarakat (BKM), Kelurahan Jatimakmur mendapatkan alokasi Dana APBN sebesar Rp. 350 Juta yang di prioritaskan untuk kegiatan jalan dan saluran Air serta pemberdayaan kegiatan masyarakat," Itu akan di laksanakan untuk pelatihan budi daya ikan. "Katanya.

"Alhamdulillah untuk tahap pertama ini sedang dilaksanakan kegiatan perbaikan jalan lingkungan diantranya Rt 02/09, Rt05/09,Rt 01/09 jadi ada beberapa titik di bagi - bagi karena masyarakat membutuhkan Anggaran Tahap I sebesar Rp. 160 Juta. Dan satu titik diantaranya akan kita laksanakan di Rt 01/01 di adakan pengecoran jalan di hari Rabu.


Sementara itu, bang Mail selaku kordinator BKM jatimakmur mempunyai Harapan kepada warga masyarakat," konsep awal pemberdayaaan masyarakat kita libatkan proaktif agar mereka dapat memiliki apa yang sudah di laksanakan bersama- sama baik itu pihak kelurahan,BKM,RT,RW serta masyarakat, serta terciptanya sinegritas yang artinya kegiatan ini tapa masyarakat tidak akan berjalan,"Pungkasnya.

"Yang kita harapkan pengocaran jalan ini bisa jangka sampai 5 tahun bisa pengecoran kembali, ujarnya.

Karena mengingat anggran terbatas karena di masa Pandemi ini kita terkendala dengan banyak hal.  Alhamdulillah Usulan Dana tambahan tahun 2020 bisa terealisasikan yang di rencanakan dari usulan tahun 2019. Paparnya

Dengan adanya kebijakan bantuan pendanaan kelurahan melalui DAU Tambahan tersebut, Pemerintah Daerah akan mempunyai komitmen lebih besar dalam pemenuhan besaran anggaran kelurahan. Pemerintah berharap itikad baik tersebut dapat memberikan dampak positif dalam percepatan penanganan berbagai kendala dalam penyediaan layanan publik di wilayah perkotaan pada umumnya dan kelurahan pada khususnya.

Alhamdulillah di bulan juli kita dapat informasi dari pemerintahan Kota Bekasi melalui bagian Pembangunan untuk segera membuat usulan melalui pihak keurahan ,artinya yang terkait pak lurah selaku pejabat pembuat komitmen dan pak camat selaku pengguna KPA Serta kasi pemasbang kelurahan selaku pejabat pelaksana teknik kegiatan dan BKM sebagai pelakasana swakelola, program ini di swakelola tipe 4 masyarakat    penerima maanfaat kita libatkan sebagai pelaksana di kegiatan tersebut," tegasnya. (Yoyo)

No comments:

Post a Comment