Friday 17 January 2020
PRA MUSRENBANG Kelurahan Jatisampurna. Di hadiri RT dan RW
Bekasi, Warta Daerah
Kelurahan Jatisampurna mempuyai 19 Rw ,Pra MUSRENBANG dilaksakan di Aula Kelurahan Jatisampurna yang dihadiri Rt 17 / anggota LPMK
Lurah Jatisampurna" Nuryani SE, mengatakan Kepada Warta Daerah Rapat pra MUSRENBANG di pimpin oleh Sekcam Jatisampurna Namar Naris dan Lurah Jatisampurna Nuryani SE didamping Sekretaris Kelurahan Sanen Kico dan kasi se kelurahan Jatisampurna
Dalam Tujuan giat PRA MUSRENBANG untuk persiapan untuk MUSREMBANG yang akan di usulkan oleh masing- masing RW untuk usulan Per Rw dari 1usulan sampai 3 usulan."katanya.
" yang di utamakan pembangunan Semenisasi, Kantor Puskesmas yang selama ini masih ngontrak dan saluran dreinase, dll yang akan dilaksanakan untuk 2021 ujarnya.
Untuk Pelaksanaan juga MUSREMBANG diatur dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencana pembangunan nasional dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah di wajibkan menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerarah ( RPJMD ) dan rencana pembangunan tahunan yang dikenal sebagai rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD ).
(MUSRENBANG) Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jatisampurna tanggal 27 Januari 2020.
" mulai dari tingkat RT/RW .Kelurahan, Kecamatan dan sampai tingkat kota.” katanya. (Yo2)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment