Friday 17 January 2020



PRA MUSRENBANG Kelurahan Jatisampurna. Di hadiri RT dan RW
   
Bekasi, Warta Daerah

Kelurahan Jatisampurna mempuyai 19 Rw ,Pra MUSRENBANG dilaksakan di Aula Kelurahan Jatisampurna yang dihadiri Rt   17 / anggota LPMK

Lurah Jatisampurna" Nuryani SE, mengatakan Kepada Warta Daerah  Rapat pra MUSRENBANG di pimpin oleh Sekcam Jatisampurna Namar Naris  dan Lurah Jatisampurna Nuryani SE didamping Sekretaris Kelurahan Sanen Kico dan kasi se kelurahan Jatisampurna

Dalam Tujuan giat PRA MUSRENBANG untuk  persiapan untuk MUSREMBANG yang akan di usulkan  oleh masing- masing RW untuk usulan Per Rw dari 1usulan sampai 3 usulan."katanya.

" yang di utamakan  pembangunan Semenisasi, Kantor Puskesmas yang selama ini masih ngontrak dan saluran dreinase, dll yang akan dilaksanakan untuk 2021 ujarnya.


Untuk Pelaksanaan juga  MUSREMBANG diatur dalam Undang Undang Nomor 25  Tahun 2004 tentang sistem perencana pembangunan  nasional dan Undang Undang  Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah di wajibkan menyusun rencana pembangunan jangka menengah  daerarah ( RPJMD ) dan rencana pembangunan tahunan yang dikenal  sebagai  rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD ).

 (MUSRENBANG) Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jatisampurna tanggal 27 Januari 2020.
" mulai dari tingkat RT/RW .Kelurahan, Kecamatan dan sampai tingkat kota.” katanya. (Yo2)

No comments:

Post a Comment