Wednesday 19 February 2020

NGEJAR PAD DI SAWUNG PUN JADI
PKB(Pujian Kendaraan Bermotor) KIR  Kota Bekasi Tahun 2020 ada Peningkatan




Bekasi, Warta Daerah

Pengujian Kendaraan  Bermotor (PKB), melakukan  pengujian uji kir di Lapangan gang Perahu,Kelurahan Jatiranggon ,Kecamatan Jatisampurna.

Uji kir keliling yang telah diberlakukan sudah tahunan lalu oleh Dinas Perhub ungan Kota Bekasi ini jadwalnya yaitu Senin,di Lapangan ganda agung Selasa di  Perumnas 1 , Rabu di Lapangan Mustika Sari, dan Kamis di Gang Perahu kelurahan Jatiranggon.

Menurut Penguji Pelaksana Lanjutan Uji Kir, Didi Sumarna (Penanggung Jawab), pengujian ini dilakukan mulai pukul 08.30 - 14.00 Wita.

Pelaksanaannya sebetulnya kami mulai pukul 08.00 Wita, tapi karena kami jalan dari Kantor Bulak kapal jadi baru mulai jam sembilan," ujarnya Didik.

Sementara itu, karena keterbatasan alat pengujian atau portabel di harapkan untuk alat tersebut kebutuhan perangkat pengjuian KIR keliling agar di perhatikan pungkasnya.

Di katakan Didi, Alhamdulillah untuk tahun 2020 ada peningkatan dalam pengujian KIR keliling  meskipun untuk ngejar PAD di Sawung pun Jadi, kendala nya lokasi masih ngontrak yang sehingga pelaksanaan dari tim kelilling kurang memenuhi syarat "imbuhnya.

Untuk pengujian ini diterjunkan 6 orang petugas yang terdiri atas, petugas pelaksana lanjutan 1 orang, penguji pelaksana 2 orang, administrasi 1 orang, ketok peneng dan cat samping 1 orang, serta organda 1 orang.

Di antara persyaratan yang diperlukan yaitu surat-surat kendaraan seperti STNK asli serta fotokopi sebanyak 1 lembar, buku uji beserta fotokopi 1 lembar, KTP asli dan fotokopi pemilik atau pemohon 1 lembar, izin pariwisata atau izin sewa kendaraan penumpang dan fotokopi 1 lembar, dan mengisi formulir pengujian. Tegasnya (Yoyo)

No comments:

Post a Comment